Nama: Shinta Amelia Dwiputri
Kelas : 2EB18
NPM : 29211160
Tugas Softskill Ekonomi Koperasi
UNIVERSITAS GUNADARMA
A.
Cara
- Cara Memajukan Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25
tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara
lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat,
berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian
rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas
dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Agar terciptanya koperasi yang
sesuai dengan fungsi koperasi yang sesungguhnya, maka harus dilakukan
tindakan-tindakan yang dapat mengefektifkan dan memajukan koperasi itu sendiri.
Berikut adalah beberapa cara yang
dapat ditempuh dalam upaya memajukan koperasi di Indonesia:
1.
Menerapkan Sistem GCG
GCG merupakan singkatan dari Good
Corporate Governance. GCG adalah prinsip korporasi yang sehat yang perlu
diterapkan dalam pengelolaan perusahaan yang dilaksanakan semata-mata demi
menjaga kepentingan perusahaan dalam rangka mencapai maksud dan tujuan
perusahaan. GCG ini merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh semua pihak yang
berkepentingan dengan perusahaan untuk menjalankan usahanya secara baik sesuai
dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
Implementasi GCG dalam beberapa
hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini
Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep
GCG atau tatakelola koperasi yang baik.
Implementasi GCG perlu diarahkan
untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk
senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan
anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG,
koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai
dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan
pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan
kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang
sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi
pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
Konsep GCG sektor koperasi perlu
dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang
semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan
kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan
tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu
memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG.
Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar
untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu
dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran
akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara
profesional, amanah, dan akuntabel.
2.
Perekrutan Anggota yang Berkompeten
Hal mendasar yang sangat
penting dalam upaya memajukan koperasi adalah dengan merekrut anggota yang
berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota
melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan
pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin
dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam
bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi
yang belum berpengalaman.
3.
Membenahi Kondisi Internal Koperasi
Praktik-praktik operasional
yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi
pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi
dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi.
Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan
koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun
praktik-praktik KKN.
4.
Memberikan Pelatihan Karyawan
Dengan memberikan pelatihan
terhadap kemampuan kerja para karyawan yang di lakukan secara berkala,
diharapkan sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat
teratasi.
5.
Perlunya Dukungan Pemerintah
Kurangnya dukungan yang
diberikan pemerintah dalam memajukan koperasi dapat menjadi penghambat
berkembangnya koperasi di Indonesia. Dukukan yang dibutuhkan bagi perkembangan
koperasi contohnya adalah dari segi permodalan. Pemerintah dalam hal ini harus
melakukan terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam
penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
6.
Penyediaan Sarana dan Prasaran
Menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang
kegiatan koperasi sangat penting dilakukan untuk menunjang terlaksananya
koperasi yang efektif. Pemerintah harus menyediakan apa yang dibutuhkan oleh
pengurus anggota maupu pengelola agar kegiatan dalam koperasi tidak terhambat
dan menjadikan koperasi tidak berkembang.
7.
Penyuluhan Masyarakat
Penyuluhan masyarakat
disini berfungsi untuk memunculkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya
koperasi, maksudnya harus memacu kepada masyarakat agar mereka tahu betapa
pentingnya koperasi untuk kehidupan mereka.
8.
Perlunya Sarana Promosi
Hal ini diperlukan untuk
mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti
badan usaha lainnya. Sehingga dengan cara tersebut masyarakat akan lebih
termotivasi untuk membentuk koperasi yang efisien.
Dengan cara-cara tersebut
diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian di
Indonesia yang sungguh-sungguh dapat mensejahterakan rakyatnya. Selain tu juga
diharapkan koperasi dapat bersaing di perekonomian dunia. Dengan hal tersebut
pula sangat diharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan
berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan
fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah.
9. Meningkatkan Daya Jual
Koperasi dan Melakukan Sarana Promosi
Untuk meningkatkan daya
jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi.
Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli
di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna
yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan
pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas.
Dan tidak hanya itu,
koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar
dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu
caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat
mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk
menanamkan modalnya di koperasi.
10. Merubah Kebijakan
Pelembagaan Koperasi
Dalam kehidupan
sosial-ekonomi masyarakat kebijakan pelembagaan koperasi dilakukan degan pola
penitipan, yaitu dengan menitipkan koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya.
Oleh sebab itu saya akan merubah kebijakan tersebut agar koperasi dapat tumbuh
secara normal layaknya sebuah organisasi ekonomi yang kreatif, mandiri, dan
independen.
11. Memperbaiki Koperasi
Secara Menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan
blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini
nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam
menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain
itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG
koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada
warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang
lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.
12. Penggunaan Kriteria
Identitas
Penggunaan prinsip
identitas untuk mengidentifikasi koperasi adalah suatu hal yang agak baru,
dengan demikian banyak koperasiwan yang belum mengenalnya dan masih saja
berpaut pada pendekatan-pendekatan esensialis maupun hukum yang lebih dahulu,
yang membuatnya sulit atau bahkan tidak mungkin untuk membedakan suatu koperasi
dari unit-unit usaha lainnya seperti kemitraan, perusahaan saham atau di
Indonesia dikenal dengan Perseroan Terbatas (PT).
Dengan menggunakan kriteria
identitas, kita akan mampu memadukan pandangan-pandangan baru dan
perkembangan-perkembangan muktahir dalam teori perusahaan ke dalam ilmu
koperasi.
13. Menghimpun Kekuatan
Ekonomi Dan Kekuatan Politis
Kebijaksanaan ekonomi
makro cenderung tetap memberikan kesempatan lebih luas kepada usaha skala
besar. Paradigma yang masih digunakan hingga saat ini menitikberatkan pada
pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh usaha skala besar dengan asumsi bahwa
usaha tersebut akan menciptakan efek menetes ke bawah. Namun yang dihasilkan
bukanlah kesejahteraan rakyat banyak melainkan keserakahan yang melahirkan
kesenjangan. Dalam pembangunan, pertumbuhan memang perlu, tetapi pencapaian
pertumbuhan ini hendaknya melalui pemerataan yang berkeadilan.
Pada saat ini, belum
tampak adanya reformasi di bidang ekonomi lebih-lebih disektor moneter, bahkan
kecenderungan yang ada adalah membangun kembali usaha konglomerat yang hancur
dengan cara mengkonsentrasikan asset pada permodalan melalui program
rekapitalisasi perbankan.
Dalam menghadapi situasi
seperti ini, alternatif terbaik bagi usaha kecil termasuk koperasi adalah
menghimpun kekuatan sendiri baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan polotis untuk
memperkuat posisi tawar dalam penentuan kebijakan perekonomian nasional. Ini
bukanlah kondisi yang mustahil diwujudkan, sebab usaha kecil termasuk koperasi
jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah nusantara sehingga jika
disatukan akan membentuk kekuatan yang cukup besar.
Dengan ini diharapkan dapat memajukan koperasi
sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia. Juga diharapkan koperasi
dapat bersaing di perekonomian dunia. Saya sangat mengharapkan agar koperasi di
Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu
badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah.
Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi.
14.
Membentuk Karakter Pemuda yang Bermental Wirausaha, Tangguh dan
Berorientasi Memajukan Perekonomian Rakyat.
15.
Memberikan Motivasi dan Dorongan, serta Semangat Juang
Pemuda/i Indonesia yang Berjiwa Pancasila dan BerkeNegaraan.
B.
Solusi Dalam Menghadapi Kesulitan Koperasi
Dalam menghadapi kesulitan
koperasi seperti akses permodalan, keterbatasan informasi dan pasar, minim
manajeriar, gagap teknologi, dll dapat diatasi dengan cara :
1)
Mengeluarkan kebijakan guna mendorong percepatan pemberdayaan koperasi
secara terarah dan bertahap. Kebijakan tersebut meliputi aspek-aspek
kelembagaan, permodalan, kemampuan teknologi, kualitas SDM, pemasaran, jaringan
usaha, menciptakan iklim yang kondusif, dan bertahap dimulai skema hibah untuk
peningkatan keterampilan usaha, dana bergulir, pinjaman lunak, modal ventura
dan pinjaman lunak. Secara terarah program ini dapat menyentuh segala aspek
yang bertujuan dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
2)
Memberikan bantuan modal kerja bagi koperasi primer khususnya KUD, dimana bantuan tersebut harus selektif, dimonitoring
dan evaluasi.
3)
Memberikan bantuan manajemen kepada koperasi primer dan KUD baik sebagai
manajer KUD atau pelatihan-pelatihan yang berkesinambungan.
4)
Mensinergikan program-program pembangunan dengan pemberdayaan koperasi.
Sebagai contoh, program pembangunan lumbung pangan oleh Kementerian Pertanian,
juga bantuan pengadaan penggilingan padi (RMU), bantuan alat pengering (box
dryer) padi dan jagung, bantuan hand tractor, pembangkit listrik micro hydro
power, pengelolaan dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan).
5)
Memberikan peranan yang lebih besar pada dinas koperasi ataupun
Kementerian Negara Koperasi dalam pengembangan koperasi.
6)
Modifikasi produk.
Dengan memodifikasi produk-produk yang ada
dikoperasi, saya yakin akan meningkatkan selera masyarakat sehingga tertarik
untuk mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut.
7)
Optimis dalam menghadapi
masalah
Sebagai contoh pada Krisis global yang mulai
melanda perekonomian dunia pada pertengahan tahun lalu, telah merambah cepat
pada perkoperasian Indonesia. Sejumlah pegiat koperasi mengaku ada penurunan
omset. Namun, banyak pula yang optimis bisa berkinerja lebih baik. “Kami anggap
krisis sekarang sebagai peluang,” kata Sadari, Ketua Koperasi Simpan Pinjam
Wira Karya Jaya (Kowika Jaya). Ia optimis, target pendapatan tahun ini bisa
achieve. Demikian juga Hj. Yoos Luthfi, Ketua Puskowanjati. “Saya yakin krisis
ini tidak akan berpengaruh pada kinerja koperasi kami. Kenapa, anggota kami
kebanyakan masyarakat kecil yang tidak bertransaksi dengan dolar. Usaha mereka
juga tidak berorientasi ekspor,” ujarnya optimis.
8)
Penambahan modal, pelatihan manajemen, dan bantuan
perizinan agar koperasi memiliki posisi tawar lebih baik. Usaha lain yang harus
didorong adalah melibatkan pemuda dalam pengelolaan koperasi.
C.
Cara
Mensosialisasikan Koperasi Ke Masyarakat
Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa
dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa
bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat
ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan
perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang
sakit. Omzet mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang
dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah
dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan
merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial.
Sosialisasi mengenai koperasi perlu dilakukan ke berbagai lapisan
masyarakat, kepada sekolah dasar, SMP, SMA, Universitas, Perusahaan, maupun
lingkungan bermasyarakat. Sosialisasi pun dimaksimalkan dijalankan secara
merata diberbagai daerah, perkotaan maupun pedesaan harus mendapatkan
sosialisasi ini.
Untuk itu perlu adanya sosialisasi ke masyarakat tentang
koperasi, supaya koperasi bisa membuat wajah baru yang diinginkan para investor
(masyarakat). Banyak cara mensosialisasikan koperasi tetapi jika tidak dibantu
oleh pemerintah itu mungkin akan sulit dijalankan. Namun saat ini banyak para
pengusaha rumahan yang ikut serta mempromosikan atau mensosialisasikan koperasi
pada masyarakat. Dan keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan
dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah
mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna.
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate
governance (GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan
hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan
pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM
perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance
(disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian
rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks.
Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran
pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya
yaitu mensejahterakan anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu
memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG.
Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar
untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu
dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan
kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan
koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya
lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar
terlihat menarik supaya masyarakat tertarik untuk membeli di koperasi mungkin
dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah,
menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan
yang baik sehingga masyarakat puas. Dan tidak hanya itu, koperasi pun
memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat
diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya
dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya.
Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di
koperasi. Dan koperasi tidak kalah bersaing dengan badan usaha swasta
seperti yang sekarang marak bermunculan misalnya alfamart dan indomart yang
pasarnya sudah tersebar diseluruh Indonesia.
Manajemen koperasi harus disesuaikan dengan konsep
manajemen korporasi modern. Semua koperasi yang ada di Indonesia saat ini harus
memiliki mimpi menjadi perusahaan yang terdaftar (listing) di Bursa Efek
Jakarta (BEJ) dan menjadi pelaku pasar modal ke depan. Oleh karena itu,
pengelolaan manajemen koperasi tidak zamannya lagi dilakukan secara konservatif,
hanya aktivitas ekonomi selingan yang baru dipikirkan jelang akhir bulan.
Pemerintah juga harus turun langsung dalam memperkenalkan
koperasi ke masyarakat. Misalnya mengadakan seminar-seminar di rukun tetangga
(RT), mengenalkan peraturan-peraturan koperasi dan fungsi koperasi itu sendiri
pada masyarakat, mengadakan tanya jawab tentang koperasi supaya masyarakat
mengerti apa yang harus mereka lakukan jika bergabung dengan koperasi.
Menjelaskan tentang pentingnya simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai sumber
modal utama koperasi, agar nantinya masyarakat yang menjadi anggota koperasi
lebih memahami mengenai kewajibannya untuk mempunyai anggaran dasar dan
anggaran rumah tangga yang berasal dari simpanan pokok tersebut yang nantinya
berguna untuk kepentingan bersama bagi setiap anggota koperasi.
Memberikan penjelasan mengenai prinsip koperasi untuk memotivasi kembali warga
agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh
koperasi dalam upaya mempertinggi kualitas dan kehidupan masyarakat .
Banyak di desa-desa yang sudah memulai mensosialisasikan
koperasi pada warganya . Tujuannya adalah untuk memberikan wadah kepada warga
terdampak dalam menangkap peluang usaha sehingga dapat mendorong perekonomian
warga . Pemerintah hanya memfasilitasi keinginan masyarakat dalam mewujudkan
keinginan-keinginan masyarakat yang ingin menjalankan usaha-usahanya. Salah
satu cara yang dilakukan di desa adalah dengan mengumulkan para warganya
dibalai desa dan memberikan pemahaman tentang koperasi yang akan dibangun di
desa yang bersangkutan.
Kita juga bisa memanfaatkan media teknologi yang sekarang
sudah maju, mulai dari internet atau media massa masyarkat. Mengiklankan
koperasi lewat media menurut saya sudah cukup . Mengiklankan bagaimana kegiatan
koperasi, visi dan misi yang di anut, tujuan yang akan dicapai, keuntungan apa
yang akan didapat . Dengan pemanfaatan dunia maya (internet) bisa juga
dijadikan penguatan jejaring baik internal maupun eksternal lembaga. Bisa
dijadikan pula sebagai media kerjasama antara satu lembaga dengan lembaga
lainnya dan hasilnya tidak sedikit justru muncul lembaga yang menjadi besar
karena jalur “online”nya.
Koperasi sebagai salah satu lembaga yang posisinya cukup
vital dalam perekonomian bangsa juga harus bisa “berbaur” dengan dunia maya.
Selain sebagai media sosialisasi, pemanfaatan fasilitas dunia maya ini juga
bisa dijadikan media persuasif kepada publik. Tidak terlalu sulit, banyak ruang
kosong yang bisa dijadikan media oleh koperasi untuk publikasi, contoh kecilnya
dengan banyaknya situs jejaring sosial semacam facebook dan twitter. Situs
jejaring sosial demikian seharusnya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh
koperasi-koperasi di Indonesia untuk lebih menggencarkan aktivitasnya.
Itulah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk
mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat. Dengan ini diharapkan masyarakat
bisa tertarik berinvestasi dan bergabung dalam memulai usaha-usaha mereka
dengan bekerjasama koperasi. Dan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu
sector perekonomian Indonesia. Saya sangat mengharapkan agar koperasi di
Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu
badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah.
Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi.
D.
Penyebab Koperasi di Indonesia Kurang
Berkembang Pesat
Hal-hal
apa saja yang menyebabkan Koperasi di Indonesia kurang berkembang pesat
dibandingkan negara-negara maju, yakni dikarenakan beberapa hal yaitu:
1. Imej koperasi sebagai
ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang–orang Indonesia sehingga,
menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi
yang lebih besar, maju dan punya daya saing dengan perusahaan–perusahaan besar.
2. Perkembangan koperasi di
Indonesia yang dimulai dari atas (bottom
up) tetapi dari atas (top down),
artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat,
tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda
dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran
masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang
merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi
pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain
mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi
mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
3. Tingkat partisipasi anggota
koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal.
Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk
melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman.
Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari
sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa
dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi
menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja
pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana
oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota
nya sendiri terhadap pengurus.
4. Manajemen koperasi yang
belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan
pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi
pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut
karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya,
dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang
hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari
pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, maka KUD banyak dinilai
negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
5. Pemerintah terlalu
memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia
tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa
ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib
dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi
menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari
pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan
menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu
negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya
yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan.
Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan
mampu bersaing.
Itulah
penyebab-penyebab kenapa perkembangan koperasi di Indonesia belum maksimal.
Tetapi analisis masalah tadi bukan lah yang utama, justru yang utama jika ingin
koperasi maju adalah sebagai generasi penerus bangsa di masa depan tentunya
kita harus berperan aktif dalam pengembangan koperasi di negeri ini. Salah
satunya melalui keikut sertaan dalam koperasi, mempelajari dan mengetahui
tentang perkoperasian secara lebih mendalam, karena percuma kalau hanya ”OMDO”
alias omong doang seperti politikus-politikus yang hanya mencari popularitas depan
televisi atau bahasa halusnya NATO (No
Action Talk Only). Sebenarnya, secara umum permasalahan yang dihadapi
koperasi dapat di kelompokan terhadap 2 masalah, yaitu :
a) Permasalahan Internal
·
Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga
kapasitasnya terbatas;
·
Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga
“rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap
pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya
perubahan-perubahan lingkungan;
·
Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan
dalam memulihkannya;
·
Oleh karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha
pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal
ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi sehingga mengurangi kekuatan
bersaing koperasi;
·
Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar
tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap;
demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan;
·
Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di
lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi;
·
Dengan modal usaha yang relatif kecil maka volume usaha
terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang
dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif
rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang
kompleks.
b) Permasalahan Eksternal
§ Bertambahnya persaingan dari
badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang
ditangani oleh koperasi;
§ Karena dicabutnya
fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya
dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan
oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari
sendiri.
§ Tanggapan masyarakat sendiri
terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya
pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada
masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
§ Tingkat harga yang selalu
berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan
untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Persoalan-persoalan yang
dihadapi koperasi kiranya menjadi relatif lebih akut, kronis, lebih berat oleh
karena beberapa sebab :
1) Kenyataan bahwa pengurus
atau anggota koperasi sudah terbiasa dengan sistem penjatahan sehingga mereka
dahulu hanya tinggal berproduksi, bahan mentah tersedia, pemasaran sudah ada
salurannya, juga karena sifat pasar “sellers market” berhubungan dengan
pemerintah dalam melaksanakan politik. Sekarang sistem ekonomi terbuka dengan
cirri khas : “persaingan”. Kiranya diperlukan penyesuaian diri dan ini memakan
waktu cukup lama.
2) Para anggota dan pengurus
mungkin kurang pengetahuan/skills dalam manajemen. Harus ada minat untuk
memperkembangkan diri menghayati persoalan-persoalan yang dihadapi.
3) Oleh karena pemikiran yang
sempit timbul usaha “manipulasi” tertentu, misalnya dalam hal alokasi order/
tugas-tugas karena kecilnya “kesempatan yang ada” maka orang cenderung untuk
memanfaatkan sesuatu untuk dirinya terlebih dahulu.
4) Pentingnya rasa kesetiaan
(loyalitas) anggota; tetapi karena anggota berusaha secara individual (tak
percaya lagi kepada koperasi) tidak ada waktu untuk berkomunikasi, tidak ada
pemberian dan penerimaan informasi, tidak ada tujuan yang harmonis antara
anggota dan koperasi dan seterusnya, sehingga persoalan yang dihadapi koperasi
dapat menghambat perkembangan koperasi.
5)
Kurangnya Promosi dan Sosialisasi
6)
Promosi diperlukan agar masyarakat tahu tentang koperasi tersebut.
Pemerintah dengan gencarnya melalui media massa mensosialisasikan Koperasi
kepada masyarakat namun jika sosialisasi hanya dilakukan dengan media massa
mungkin hanya akan “numpang lewat” saja. Memang benar dengan mensosialisasikan
melalui media massa akan lebih efektif untuk masyarakat mengetahuinya, namun
dengan sosialisasi secara langsung untuk terjun kelapangan akan lebih efektif
karena penyampaian yang lebih mudah dipahami. Dalam masalah promosi barang yang
dijual di suatu koperasi juga mengalami kendala seperti kurangnya promo yang
ditawarkan dan kurang kreatifnya koperasi untuk mempromosikan sehingga minat
masyarakat juga berkurang untuk dapat ikut serta dalam koperasi.
7)
Kesadaran Masyarakat Untuk Berkoperasi Masih Lemah
8)
Masyarakat masih sulit untuk sadar berkoperasi, terutama anak-anak
muda. Kesadaran yang masih lemah tersebut bias disebabkan kurang menariknya
koperasi di Indonesia untuk dijadikan sebagai suatu usaha bersama. Selain itu
para pemuda-pemudi lebih sukamenghabiskan waktu di luar daripada melakukan
kegiatan didalam koperasi karena bagi pemuda terkesan “Kuno”.
9)
Harga Barang di Koperasi Lebih Mahal Dibandingkan Harga Pasar
10) Masyarakat jadi
enggan untuk membeli barang dikoperasi karena harganya yang lebih mahal
dibandingkan harga pasar. Bagi masyarakat Indonesia konsumen akan memilih untuk
membeli suatu barang dengan harga yang murah dengan kualitas yang sama atau
bahkan lebih baik dibandingkan dengan koperasi. Dengan enggannya
masyarakat untuk bertransaksi di koperasi sudah pasti laba yang dihasilkan oleh
koperasi-pun sedikit bahkan merugi sehingga perkembangan koperasi berjalan
lamban bahkan tidak berjalan sama sekali.
11) Sulitnya Anggota
Untuk Keluar dari Koperasi
12) Seorang anggota
koperasi maupun pemilik koperasi akan sulit untuk melepaskan koperasi tersebut,
kenapa? Karena sulitnya menciptakan regenerasi dalam koperasi. Dengan sulitnya
regenerasi maka seseorang akan merasa jenuh saat terlalu dalam posisi yang ia
tempati namun saat ingin melepaskan jabatannya sulit untuk mendapatkan
pengganti yang cocok yang bias mengembangkan koperasi tersebut lebih lanjut.
13) Kurang
Adanya Keterpaduan dan Konsistensi
14) Dengan kurang
adanya keterpaduan dan Konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan
program pengembangan sub-sektor lain, maka program pengembangan sub-sektor
koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari
program pengembangan sektor lainnya.
15) Kurang
Dirasakan Peran dan Manfaat Koperasi Bagi Anggota dan Masyarakat
16) Peran dan Manfaat
koperasi belum dapat dirasakan oleh anggotanya serta masyarakat karena Koperasi
belum mampu meyakinkan anggota serta masyarakat untuk berkoperasi dan kurang
baiknya manajemen serta kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi.
17) Hal-hal tersebut
merupakan factor yang mempengaruhi mengapa Koperasi sulit untuk berkembang,
maka setiap koperasi dibutuhkan untuk mengelola koperasi tersebut dengan benar
yang sesuai dengan fungsinya sebagai koperasi agar dapat berjalan dengan baik.
Daftar Referensi