Nama-nama Hakim Mahkamah Konstitusi dan Riwayat Hidupnya
Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U lahir
di Sampang,
Madura,
Jawa Timur,
13 Mei
1957 adalah Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2011 dan Hakim
Konstitusi periode 2008-2013. Sebelumnya ia adalah anggota DPR dan Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional. Ia meraih
gelar doktor pada tahun 1993
dari Universitas Gadjah Mada. Sebelum diangkat
sebagai menteri, ia adalah pengajar di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
Alamat :
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal Lahir :
Sampang, Madura / 13-05-1957
Agama :
Islam
Jabatan / Organisasi :
Ketua Mahkamah
Konstitusi RI / Mahkamah Konstitusi RI
Pendidikan :
1. Madrasah
Ibtida'iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura
2. SD
Negeri Waru Pamekasan, Madura
3. Pendidikan
Guru Agama Negeri (PGAN), SLTP 4 Tahun, Pamekasan Madura
4. Pendidikan
Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun, Yogyakarta
5. S1
Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII),
Yogyakarta
6. S1
Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gajah
Mada, Yogyakarta
7. Program
Pasca Sarjana S2, Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
8. Program
Doktoral S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
Karir :
H Moh Mahfud MD lebih dikenal sebagai staff pengajar dan
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sejak
tahun 1984. Sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi Prof Mahfud MD pernah
menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI (2000-2001), Menteri Kehakiman dan HAM
(2001), Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
(2002-2005), Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006), Anggota DPR-RI, duduk
Komisi III (2004-2006), Anggota DPR-RI, duduk Komisi I (2006-2007), Anggota
DPR-RI, duduk di Komisi III (2007-2008), Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI
(2007-2008), Anggota Tim Konsultan Ahli Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional
(BPHN) Depkum-HAM Republik Indonesia. Selain itu, beliau juga masih aktif
mengajar di Universitas Islam Indonesia (UII), UGM, UNS, UI, Unsoed, dan lebih
dari 10 Universitas lainnya pada program Pasca Sarjana S2 & S3. Mata kuliah
yang diajarkan adalah Politik Hukum, Hukum Tata Negara, Negara Hukum dan
Demokrasi serta pembimbing penulisan tesis dan desertasi.
b.
Harjono
Pendidikan :
S1 FH Universitas Airlangga, 1977
Master of Comparative Law, School of Law Southern Methodist Unversity, Dallars,
Texas, AS, 1981. Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga, 1994
Alamat :
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal
Lahir :
Nganjuk / 31-03-1948
Agama :
Islam
Jabatan / Organisasi
:
Hakim
Konstitusi RI / Mahkamah Konstitusi RI
Karir :
Setia pada almamater, sepertinya hal inilah yang tercermin
pada riwayat hidup pria kelahiran. Nganjuk, Jawa Timur 31 Maret 1948 ini.
Setelah lulus sebagai sarjana muda dari Fakultas Hukum Unair, Surabaya, ia
kemudian melanjutkan pendidikannya mengambil sarjana hukum pada universitas
yang sama (1977). Setelah menyelesaikan program Master of Comparative Law di
Southern Methodist Uni versity Dallas, Amerika Serikat (1981), ia kern-
Pekerjaan ball ke Unair untuk mengambil doktor dalam ilmu hukum, selain tetap
sebagai staf pengajar di universitas ini. Sebagai wujud dedikasinya pada bidang
ilmu hukum, ia juga memberi kuliah di ber-bagai universitas, yaitu Universitas
Islam Indonesia (Ull, Yogyakarta), Universitas Sam Ratulangi (Manado),
Universitas Islam Malang, Universitas Islam Sultan Agung (Semarang), dan
Universitas Udayana (Denpasar). la juga pernah menjabat sebagai Dekan FH
Universitas Bangkalan Madura. Kemampuannya sebagai dosen tidak diragukan. Salah
satu buktinya, ia meraih gelar sebagai Dosen Teladan Tingkat Nasional (1995).
Beragam aktivitas keorganisasian pernah diikutinya seperti menjadi anggota
kehormatan Pusat Studi Hak Asasi Manusia FH Unair, anggota Konsorsium Reformasi
Hukum Nasional, dan Wakil Ketua Asosiasi Pengajar Pengajar HTN/ HAN Jawa Timur.
Suami Siti Sundari yang menyukai kegiatan berkebun ini juga adalah Tim Ahli
Redaksi Umum Harian Surabaya Post (1991-1993), Tim Ahli Departemen Kehakiman dalam
Penyusunan RUU Kewarganegaraaan dan Tim ahli Perancang Peraturan Daerah Kota
Surabaya. Terakhir, bapak dari empat anak, yaitu Harika, Dyah, Raditiyo, dan
Galih, ini adalah anggota MPR RI unsur Utusan Daerah dari Provinsi Jawa Timur
sebelum diangkat menjadi hakim konstitusi. Hidup dengan penuh kesederhanaan
adalah pencerminan dari kesehariannya, sesuai motto yang dipegangnya teguh,
yakni "kesederhanaan pangkal kearifan". Ia menyadari sepenuhnya bahwa
menjaga komitmen dan konsistensi ini amatlah sulit sehingga hal ini menjadi
tantangan baginya tatkala terpilih seba]gai hakim konstitusi. Bergantung pada
kekuasaan Allah SWT adalah hal yang senantiasa dilakukannya untuk menjaga
komitmen dan konsistensi seperti yang diucapkan pertama kali saat terpilih sebagai
hakim konstitusi, yaitu "Ya Allah kuatkanlah mental hamba-Mu".
c.
Maria Farida Indriati
Alamat :
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal Lahir :
Solo / 14-06-1949
Agama :
Katolik
Jabatan / Organisasi
:
Hakim
Konstitusi RI / Mahkamah Konstitusi RI
Pendidikan :
Menyelesaikan sarjana dengan gelar SH
pada tahun 1975; Notariat diselesaikan pada 1982; Pasca Sarjana Bidang Hukum UI
Tahun 1997; Program Doktor Ilmu Hukum UI Tahun 2002
Karir :
Prof. Dr. Maria Farida Indrati, SH.,
MH, Guru Besar dalam bidang Ilmu Perundang-Undangan mengajar tentang Ilmu
Perundang-Undangan di berbagai Universitas di Indonesia, Ketua Bidang
Perundang-Undangan dan sebagai Ketua Komisi Perundang-Undangan, Asosiasi
Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administras Negara sejak Tahun 1999,
Anggota, Anggota Tim Perumus dan Anggota Tim Penyelaras Komisi Konstitusi
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Anggota Board of Advisor,
International Consortium on Law and Development (ICLAD) – Boston University
Program on Legislative Drafting for Democratic Social Change, Anggota Tim Pakar
Hukum Departemen Pertahanan Republik Indonesia, sebagai ahli dalam perancangan
dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Pendidikan non formal :
Pendidikan Teknik Perundang-undangan (Legal Drafting) di Leiden, Negeri
Belanda, Pendidikan Proces Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Wetgevingsproces) di Vrije Universiteit, Amsterdam, Belanda, Pendidikan
legislative Drafting Project University of san Francisco School of Law
Indonesia Program, Pendidikan Legislative Drafting Boston University School of
Law, USA, The Residence Course in Legislative Theory, Methodology and
Techniques, Boston University School of Law Boston, Amerika Serikat.
Alamat :
JL.Karonsih Utara Raya 325
Tempat / Tanggal Lahir :
Kendal / 22-08-1952
Agama :
Islam
Jabatan / Organisasi:
Hakim Konstitusi RI / Mahkamah
Konstitusi RI
Pendidikan :
·
Sekolah Rakyat Kendal Tahun 1965;
·
Madrasah Tsanawiyah /Pondok Pesantren Futuhiyyah
Demak Tahun 1969;
·
Madrasah Aliyah/Pondok Pesantren Futuhiyah Demak
Tahun 1974;
·
Sarjana Muda Syariah Unissula Semarang Tahun
1976;
·
S-1 Syariah IAIN Semarang Tahun 1978
·
S-1 Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
1992;
·
S-2 Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
Tahun 1996;
·
S-3 Hukum Tata Negara Universitas Diponogoro
Tahun 2008 - Sekarang (Kandidat Dokter).
Karir :
Sebelum menjabat sebagai Hakim
Konstitusi, Beliau pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama
Yogyakarta Tahun 2008-2010, Panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Tahun 2003-2008, Hakim Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, Sekretaris Wakil
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2001-2003. Sejak Tahun 1981,
Beliau aktif dalam kegiatan mengajar di beberapa perguruan tinggi di Indonesia,
antara lain, pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Indonusa Esa Unggul,
Jakarta, pengajar pada IAIN Walisongo Semarang Tahun 1988-1995, Universitas
Nahdhatul Ulama Surakarta Tahun 1981-1987, Universitas Muhammadiyah Surakarta
Tahun 1981-1987, dan Universitas Islam Sultan Agung Semarang Tahun 1981-1998.
Selain sebagai pengajar, beliau juga menjadi nara sumber pada acara seminar dan
forum-forum ilmiah, antara lain, pada acara sosialisasi “Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan” antara lain, di Damaskus,
Syria, pada Juni 2010, Tehran, Iran, pada Juni 2010, dan Riyadh, Saudi Arabia,
pada September 2007. Penulis juga peserta dalam acara konferensi dan seminar
internasional, antara lain, peserta konferensi ”Towards a Civic Democratic
Islamic Discourse”, Amman, Jordan, pada tanggal 1-2 September 2007; The 7th
Conference of Asian Constitutional Court Judges “General Election Law”,
Jakarta, pada Tahun 2010; Simposium Internasional Constitutional Democratic
State, Jakarta, pada Tahun 2011; Pengadilan HAM Eropa Strasburg Perancis pada
Tahun 2006; Parlemen Eropa Strasburg Perancis pada Tahun 2006; serta kunjungan
pada Mahkamah Konstitusi Federal Jerman dan Mahkamah Konstitusi Bavaria, Jerman
pada Tahun 2006; dan Mahkamah Agung Singapura Tahun 2002. Beliau menjabat
sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak
Tahun 2010 sampai dengan sekarang. Dan saat ini sedang menyelesaikan Program
Pascasarjana Fakultas Hukum pada Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang,
Strata Tiga (S3) Ilmu Hukum (Kandidat Doktor).
Alamat :
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal
Lahir :
Kota Bima, Nusa Tenggara Barat / 21-06-1962
Agama :
Islam
Jabatan / Organisasi
:
Hakim Konstitusi RI / Mahkamah Konstitusi RI
Pendidikan :
1. Sekolah
Dasar Negeri No. 4 Salama NaE Bima (1974)
2. Madrasah
Tsanawiyah Negeri Padolo Bima (1977)
3. Madrasah
Aliyah Negeri Saleko Bima (1981)
4. S1
Sarjana Ilmu Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
5. Sarjana
Muda, Fakultas Syari'ah IAIN Makassar (tidak selesai 1981-1984), S2 Magister
Ilmu Hukum Bisnis, Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Jakarta (tidak
selesai 1998-2001)
6. S2
Magister Ilmu Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung
7. S3
Doktor Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Padjajaran Bandung
8. Pendidikan
Pasar Modal, Badan Diklat Departemen Keuangan RI (1994).
Karir :
Sebelum menjabat sebagai Hakim
Konstitusi, Bapak Hamdan Zoelva memulai karirnya sebagai dosen luar biasa di
beberapa universitas (1986-1987), advokat (1987-2010), dan anggota DPR RI
(1999-2004), selain itu beliau juga aktif diberbagai kegiatan sosial politik
kemasyarakatan. Berikut pengalaman pekerjaan Bapak Hamdan Zoelva sampai dengan
saat ini:
1.
Dosen luar biasa (Ahli Madya) FH Universitas Hasanuddin
(mengajar mata kuliah Pengantar Hukum Internasional, Hukum Perjanjian
Internasional, dan Hukum Laut Internasional)
2.
Dosen luar biasa FH. Universitas Muslim Indonesia, dan
Fakultas Syari'ah IAIN Alauddin Makassar (mengajar mata kuliah Hukum
Internasional)
3.
Asisten pengacara dan Konsultan hukum pada Law Office
OC. Kaligis & Associates Jakarta (1987-1990)
4.
Partner dan Pendiri Law Firm SPJH (Sri Haryanti
Akadijati, Poltak Hutajulu, Juniver Girsang, Hamdan Zoelva, dan Januardi S.
Hariwibowo) (1990-2007),
5.
Partner pada Law Firm HSJ&Partner (Hamdan, Sujana,
Januardi & Partner) (1997-2004)
6.
Partner pada Law Firm Hamdan & Januardi
(2004-2010). Selama menjabat sebagai anggota DPR RI beliau menjabat sebagai:
a.
Sekretaris Fraksi Partai Bulan Bintang DPR RI
(1999-2004)
b.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI (1999-2004)
c.
Anggota Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR RI Perubahan
UUD 1945 (1999-2004)
d.
Wakil Ketua Komisi A Sidang Tahunan MPR RI 2000
mengenai Perubahan UUD 1945 (2000). Jabatan pemerintahan lainnya yang pernah
dijabat oleh beliau adalah:
Ø
Staf khusus Menteri Sekretaris Negara RI
(2004-2007), Tim Ahli Pimpinan MPR RI, mengenai Kajian Perubahan UUD 1945
(2008). Dalam kancah politik beliau bernaung di Partai Bulan Bintang
(1998-2010) dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai
Bulan Bintang (2006-2008), terakhir ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan
Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang dan Wakil Ketua Badan Kehormatan Pusat
Partai Bulan Bintang (2005–2010). Dalam kegiatan sosial kemasyarakatan beliau
berkontribusi di Deputy Chairman ASEAN Moeslim Youth Sekretariat
(2002-sekarang) dan Anggota Dewan Pakar ICMI. Sekarang selain menjadi Hakim
Mahkamah Konstitusi,beliau juga aktif sebagai Dosen FH Universitas Islam
As-Syafi'yah Jakarta.
Alamat :
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal Lahir :
Palopo / 21-04-1945
Agama :
Islam
Jabatan / Organisasi :
Hakim Konstitusi RI / Mahkamah Konstitusi RI
Pendidikan :
1. SR Negeri, Tahun 1958, Batu Sitanduk
2. SMP Negeri, Tahun 1963, Palopo
3. SMA Negeri, Jurusan Sosial, Tahun 1965, Palopo
4. S1, Hukum Internasional, Tahun 1974, Universitas
Hasanuddin (Ujung Pandang)
5. S2 (Program Magister) Jurusan Hukum Tata Negara, 2001,
Universitas Islam Indonesia (UII)
6. S3 (Program Doctor) Jurusan Hukum Tata Negara, 2007,
Universitas Islam Indonesia (UII)
Karir :
DR. Muhammad Alim, SH., M.Hum.menggeluti karirnya
sebagai praktisi hukum. Mengawali karir di bidang hukum dengan menjadi CPNS di
Pengadilan Tinggi Ujung Pandang pada tahun 1975. Lima tahun kemudian, suami
dari Hj. Rospati ini diangkat sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Sinjai.
Setelah itu beliau berpindah-pindah dari PN Poso, PN Serui, PN Wamena, PN
Surabaya, PT Jambi, PT. DKI Jakarta, PT Kendari sebagai Wakil Ketua dan
diangkat sebagai Ketua PT Sulawesi Tenggara sebelum akhirnya disumpah sebagai
Hakim Konstitusi oleh Presiden RI pada tanggal 26 Juni 2008.
Alamat :
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal
Lahir :
Palopo / 21-04-1945
Agama :
Islam
Jabatan / Organisasi:
Hakim Konstitusi RI / Mahkamah Konstitusi RI
Pendidikan :
1. SR
Negeri, Tahun 1958, Batu Sitanduk
2. SMP
Negeri, Tahun 1963, Palopo
3. SMA
Negeri, Jurusan Sosial, Tahun 1965, Palopo
4. S1,
Hukum Internasional, Tahun 1974, Universitas Hasanuddin (Ujung Pandang)
5. S2
(Program Magister) Jurusan Hukum Tata Negara, 2001, Universitas Islam Indonesia
(UII)
6. S3
(Program Doctor) Jurusan Hukum Tata Negara, 2007, Universitas Islam Indonesia
(UII)
Karir :
DR. Muhammad Alim, SH., M.Hum.menggeluti karirnya sebagai
praktisi hukum. Mengawali karir di bidang hukum dengan menjadi CPNS di
Pengadilan Tinggi Ujung Pandang pada tahun 1975. Lima tahun kemudian, suami
dari Hj. Rospati ini diangkat sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Sinjai.
Setelah itu beliau berpindah-pindah dari PN Poso, PN Serui, PN Wamena, PN
Surabaya, PT Jambi, PT. DKI Jakarta, PT Kendari sebagai Wakil Ketua dan
diangkat sebagai Ketua PT Sulawesi Tenggara sebelum akhirnya disumpah sebagai
Hakim Konstitusi oleh Presiden RI pada tanggal 26 Juni 2008.
h.
Muhammad Akil Mochtar
Alamat :
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal Lahir :
Putussibau (Kal-Bar) / 18-10-1960
Agama :
Islam
Jabatan / Organisasi:
Hakim Konstitusi RI / Mahkamah Konstitusi RI
Pendidikan :
1.
SD Negeri I Putussibau 6. SMA
Muhamadiyah Pontianak
2.
SD Negeri II Putussibau 7. S1 FHUniversitas
Panca Bhakti Pontianak
3.
SMP Negeri Putussibau 8. S2 Magister
Ilmu Hukum Universitas
4.
SMP Negeri 2 Singkawang Padjajaran Bandung
5.
SMP Muhamadiyah Pontianak 9. S3
Doktor Ilmu Hukum Universitas
Padjajaran
Bandung
Karir :
Dr. H.M. Akil Mochtar, S.H., M.H.,
sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi, adalah anggota DPR RI dari Fraksi
Golongan Karya. Berikut ini pengalaman pekerjaan bapak Akil Mochtar sampai
dengan saat ini:
1.
Advokat/pengacara (1984-1999)
2.
Anggota DPR/MPR RI Periode 1999-2004
3.
Anggota DPR/MPR RI Periode 2004-2009
4.
Wakil Ketua Komisi III DPR/MPR RI (bidang Hukum,
perundang-undangan, HAM dan Keamanan) Periode 2004-2006
5.
Anggota Panitia Ad Hoc I MPR RI
6.
Anggota Panitia Ad Hoc II MPR RI
7.
Kuasa Hukum DPR RI untuk persidangan di Mahkamah
Konstitusi
8.
Anggota Tim Kerja Sosialisasi Putusan MPR RI Pengalaman
Organisasi:
a.
Ketua OSIS SMA Muhamadiyah Pontianak
b.
Ketua Ikatan Pelajar Muhamadiyah Pontianak
c.
Pelajar Islam Indonesia
d.
Ketua Alumni SMA Muhamadiyah Pontianak
e.
Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Univ. Panca Bhakti
Pontianak
f.
Komandan Batalyon E Resimen Mahasiswa (Menwa) UPB
g.
Ketua Alumni Menwa Kal-Bar
h.
Ketua Alumni Universitas Panca Bhakti Pontianak
9.
Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Kalbar Tahun 1998-2003
10. Ketua
Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Kalimantan Barat
11. Sekretaris
Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Cab. Pontianak
12. Anggota
Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) DPP Pemuda Pancasila
13. Anggota
Majelis Pemuda Indonesia DPP KNPI
14. Pengurus
Wilayah Muhamadiyah Kalbar
15. Ketua
Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar
16. Anggota
Lembaga Hikmah Pengurus Pusat (PP) Muhammaddiyah
17. Ketua
Umum Federasi Olahraga Masyarakat Indonesia (FOMI) Kalbar Periode 2006-2010
18. Ketua
Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kalbar 2006-2009 Selama menjadi
anggota DPR RI, beliau pernah menjadi:
a.
Ketua Pansus RUU Undang-Undang Yayasan
b.
Ketua pansus RUU tentang Jabatan Notaris
c.
Ketua Pansus RUU Perseroan Terbatas
d.
Ketua Panja RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
e.
Ketua Panja Pengesahan Konvensi PBB Anti Korupsi
f.
Ketua Panja RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan
Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana antara RI dan RRC
g.
Ketua Panja RUU tentang Bantuan Timbal Balik dalam
Masalah Pidana
h.
Ketua Panja RUU tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun
1989 tentang Peradilan Agama
i.
Ketua Panja RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi
Agama (Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, dan Maluku Utara)
j.
Ketua Panja RUU tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Dan lain-lain Peraturan Perundang-undangan.
i.
Anwar Usman
Alamat :
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal
Lahir :
Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat
/ 31-12-1956
Agama :
Islam
Jabatan / Organisasi
:
Hakim Konstitusi RI / Hakim Konstitusi RI
Pendidikan :
Anwar yang dibesarkan di Desa
Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat, mengaku dirinya terbiasa
hidup dalam kemandirian. Lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar harus
meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah
Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975. “Selama sekitar
enam tahun hidup terpisah dari orangtua, saya banyak belajar tentang disiplin
dan kemandirian, karena memang sebagian hidup saya habiskan di perantauan,”
jelas putra asli Bima, Nusa Tenggara Barat ini.Lulus dari PGAN pada 1975, atas
restu Ayahanda (Alm.) Usman A. Rahim beserta Ibunda Hj. St. Ramlah, Anwar
merantau lebih jauh lagi ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD
Kalibaru. Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang
S1. Ia pun memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada
1984. “Teman-teman saya sesama PGAN kala itu banyak memilih untuk melanjutkan
pendidikan ke IAIN, mengambil fakultas tarbiyah, fakultas syariah atau fakultas
lainnya. Adapula yang melanjutkan pendidikan ke Institut Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (IKIP). Jarang yang memilih fakultas hukum. Akan tetapi, saya tidak
melepaskan diri dari dunia pendidikan yang menjadi basic saya. Terbukti SD
Kalibaru tempat pertama kali saya mengadu nasib di Jakarta pada 1975 telah
berkembang menjadi sebuah yayasan pendidikan dengan berbagai jenis dan
tingkatan pendidikan. Saya pun terpilih dan diangkat menjadi Ketua Yayasan
sampai saat ini,” ujar pria yang gemar menyanyikan lagu-lagu Broeri Marantika.
Karir :
Sosok sederhana ini menganggap prestasi tertingginya dalam
dunia peradilan sebagai hakim konstitusi, jauh dari bayangannya selama ini. Di
Mahkamah Agung, jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi Asisten
Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003 yang kemudian berlanjut dengan
pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006.
Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan
tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. Namun, Anwar mengakui tidak
asing dengan lembaga peradilan yang berdiri sejak 2003 ini. Selain dari
keilmuan yang didalami, ia pun sudah lama mengenal Hakim Konstitusi Hamdan
Zoelva yang sama-sama berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat. “Saya sudah
sering berkomunikasi dengan Pak Hamdan sejak beliau menjadi Anggota Komisi II
DPR. Begitu juga halnya dengan Pak Akil (M. Akil Mochtar, red.). Sementara itu,
dengan Pak Fadlil (Ahmad Fadlil Sumadi, red.) karena kami pernah bersama-sama
di Mahkamah Agung,” ujarnya.
KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS, BERKAT BANTUAN BPK PRIM HARYADI SH. MH BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI JUGA.
BalasHapusAssalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A , dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk PRIM HARYADI SH.MH Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk prim haryadi SH. MH beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk DR Prim Haryadi SH.MH 📞 0853-2174-0123. Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk prim haryadi semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....