Jumat, 26 September 2014

ETIKA

NAMA                  : SHINTA AMELIA DWIPUTRI
NPM                     : 29211160
KELAS                 : 4EB18
MATA KULIAH  : ETIKA PROFESI AKUNTANSI
TAHUN AJARAN 2014/2015 UNIVERSITAS GUNADARMA


1. Jelaskan Etika sebagai tinjauan: 
a. Pengertian Etika

Kata Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno, yakni “ethikos”, yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika adalah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi suatu studi mengenai penilaian moral dan standar. Adapun makna dari standar tersebut ialah suatu studi yang mempelajari standar moral yang tujuan eksplisitnya menentukan standar yang benar atau yang di dukung oleh penalaran yang baik. Di dalam analisis dan penerapan konsepnya etika dapat diartikan menjadi benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.

Etika juga dapat bermakna suatu karakter, watak kesusilaan, ataupun adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan suatu konsep individu atau kelompok yang bertindak sebagai alat evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan atau sebagai alat penilai kebenaran atau jadi etika dapat diartikan sebagai sebuah sesuatu dimana dan bagaimana.

Etika dapat diklasifikasikan menjadi tiga bagian, yakni studi konsep etika (meta-etika), studi penentuan nilai etika (etika normatif), dan studi penggunaan nilai-nilai etika (etika terapan).

Berikut di bawah ini merupakan Pengertian Etika menurut para ahli:
1. Menurut dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
-Poerwadarminta 
Etika dapat diklasifikasikan menjadi tiga arti, yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
-Menurut KBBI  Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Pengertian etika mengandung beberapa arti yakni:
  a. Ilmu yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral
  b. Kumpulan asas atau nilai
  c. Nilai mengenai benar atau salah

2. Menurut Drs. O.P Simonangkir
Etika atau etik dapat diartikan sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai baik.

3. Menurut Sumaryono
Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu  yang berbeda, uang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.    

4. Menurut Drs. H. Burhanuddin Salam
Etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya

5. Menurut Ludiglo dan Maryani
Etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.

6. Menurut Barlens 
Nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan seseorrang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya
  
Sedangkan yang merupakan pengerttian Etika Profesi Akuntansi adalah suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai akuntan. Di dalam perkembangannya etika profesi akuntan dapat diklasifikasikan menjadi empat fase, yakni pra revolusi industri, masa revolusi industri tahun 1900, tahun 1900-1930, tahun 1930-sekarang.


b. Prinsip-Prinsip Etika

Para ahli telah mencoba dalam menafsirkan etika sebagai suatu landasan dan pedoman hidup bermasyarakat, terbukti dengan hasil pemikiran tersebut, maka telah menghasilkan ratusan macam ide (great Ideas) yang kemudian diringkas menjadi enam prinsip yang terdiri dari prinsip keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
1. Prinsip Keindahan
Merupakan suatu prinsip yang didasari segala sesuatu yang mencangkup penikmatan rasa senang terhadap keindahan, yang memperhatikan nilai-nilai keindahan dan memperlihatkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Contohnya penataan ruangan yang indah dan serasi, berpakaian yang baik dan indah, sehingga keindahan tersebut dapat menimbulkan rasa semangat bagi yang melihatnya (manusia). 

2. Prinsip Persamaan
Prinsip ini berpendapat bahwa setiap manusia memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncullah persamaan hak antara perempuan dan laki-laki, yang tidak membedakan (persamaan) antar ras, dan persamaan di semua aspek, sehingga tidak ada suatu perbuatan yang saling mendiskriminasikan satu sama lain.

3. Prinsip Kebaikan
Prinsip ini melatih agar kita (manusia/masyarakat) selalu berbuat baik, dapat berinteraksi dengan lingkungannya dan selalu berperilaku dengan dilandasi atas kebaikan. Prinsip ini mengandung makna nilai-nilai kemanusiaan seperti moral, hormat, menghornati, saling membantu, kasih sayang, berbudi, dan lainnya.   

4. Prinsip Keadilan
Prinsip ini memberitahukan bahwa setiap perbuatan/perilaku harus didasari keadilan, contohnya kita harus bertindak adil dan mengambil segala sesuatu (keputusan) dengan seadil-adilnya tanpa memihak salah pihak, serta tidak mengambil segala sesuatu yang bukan miliknya (tidak mengambil milik orang lain). Keadilan ini bermakna suatu penetapan, kemauan dan kekalan untuk memberikan apa yang semestinya diperoleh yang didasari atas kebenaran dan sesuai haknya.

5. Prinsip Kebebasan
Makna dari kebebasan ini diartikan sebagai keleluasaan masyarakat atau individu dalam berperilaku (bertindak) atau tidak berperilaku (tidak bertindak) sesuai dengan apa yang diputuskannya (sesuai dengan pilihannya). Dalam prinsip kebebasan ini berlandaskan atas hak asasi manusia sehingga setiap individu (masyarakat) berhak atau bebas dalam memutuskan atau melakukan segala sesuatu tanpa kekangan tetapi tidak merugikan pihak lain atau mengambil hak orang lain, jadi kebebasan ini menekankan pada suatu tindakan yang diinginkan tanpa melakukan perilaku yang tidak semena-mena atau asusila, karena dalam prinsip kebebasan ini harus diimbangi pula dengan sikap penuh tanggung jawab, dan harus berani mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dipilihnya. 

6. Prinsip Kebenaran
Dalam prinsip ini setiap perbuatan harus didasarkan atas logika pengetahuan dan keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang rasional atau logis yang dapat dipertanggungjawabkan, dibuktikan, dan dapat dilaksanakan oleh individu maupun masyarakat. 

Prinsip-prinsip etika profesi sangat berhubungan erat dengan suatu kode etik, maka dari itu di dalam prinsip-prinsip etika profesi mengandung beberapa kode etik yang terdiri dari "tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional, dan standar teknis".


c. Basis Teori Etika

Basbis teori etika dapat diklasifikasikan ke dalam empat bentuk, yakni:
1. Etika Teleologi 
Arti etika teleologi berasal dari bahasa Yunani, yakni kata "telos" yang memiliki arti tujuan. Adapun maksud dari etika teleologi adalah setiap individu (manusia) akan melakukan sesuatu hal demi mencapai suatu tujuan yang diinginkan. Terdapat dua aliran dalam etika teleologi yakni egoisme etis dan utilitarianisme. 

Egoisme etis merupakan suatu tindakan atau perilaku dari setiap orang yang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Perilaku ini menitikberatkan bahwa segala sesuatu yang dilakukan seseorang yakni untuk tercapainya suatu keinginan dan kepentingan pribadi tersebut dan selalu ingin dilihat lebih dominan dibandingkan yang lainnya. 

Utilitarianisme berasal dari kata "utilis" yang diambil dari suatu kata dalam bahasa Latin yang berarti "bermanfaat". Jadi, perilaku utilitarianisme ini bermakna bahwa setiap perilaku/perbuatan yang dilakukan yang baik jika memberikan manfaat kepada orang lain secara luas (kepada semua orang atau masyarakat), dikarenakan dalam utilitarianisme ini memiliki suatu syarat atau kriteria bahwa setiap perilaku harus memberikan kehabagian terbesar dari jumlah orang yang terbesar atau the greatest happiness of the greatest number".

2. Deontologi
Arti deontoligi berasal dari kata "deon" dalam bahasa Yunani yang berarti kewajiban. Jadi, setiap perilaku/perbuatan yang dilakukan seseorang wajib mempertanggungjawabkan baik buruknya terhadap suatu perilaku/perbuatan yang telah kita laksanakan. Dalam perkembangannya deontologi telah diterima dalam konteks agama dan juga dalam teori etika.

3. Teori Hak
Teor hak ini memiliki kegunaan dalam menilai dan mengevaluasi suatu perilaku atau perbuatan yakni baik ataupun buruknya. Teori hak ini memiliki hubungan dengan deontologi dikarenakan dalam teori ini menyatakan hak harus didasarkan pada martabat manusia dan kedudukan martabat itu sama pada setiap manusia, yang merupakan suatu kewajiban yang didapatkan dan diperjuangkan setiap manusia. Contoh penerapan ari teori hak ini adalah suatu sikap dan pemikiran yang demokratis. 

4. Teori Keutamaan (Virtue Theory)
Maksud dari teori keutamaan ini dalah setiap manusia harus tahu dan dapat memposisikan perilakunya atau wataknya sehingga individu tersebut dapat berperilaku atau bertingkah laku dengan baik secara moral. 
Contoh dari keutamaan adalah keadilan, kebijaksanaan, suka berkerja keras dan hidup yang baik.

d. Egoism

Istilah egoism adalah egoisme yang berasal dari bahasa Yunani, yakni kata "ego" yang berarti diri sendiri atau saya dan "-isme" yang menunjukkan suatu sistem kepercayaan atau filsafat. Jadi, pengertian egoisme adalah suatu semangat motivasi dalam melakukan, mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri atau berarti dapat menempatkan diri pada suatu tujuan yang diinginkkan tanpa memperdulikan orang lain ataupun tanpa memperdulikan dampak (penderitaan) orang lain atas sesuatu hal yang kita laksanakan guna mencapai suatu tujuan yang kita inginkan (dicapai).



2. Dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain pengendalian diri dan pegembangan tanggung jawab sosial (socia responsibility). Jelaskan!

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis yang mencangkup berbagai macam aspek yang berkaitan dengan individu, masyarakat dan juga lingkungan ataupun perusahaan. Etika bisnis yang ada dalam suatu perusahaan dapat membentuk norma, nilai, dan perilaku para karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat serta kepercayaan dengan mitra kerja/ rekan kerja/ pelanggan, pemegang saham (investor) dan masyarakat. Etika bisnis menjadi suatu pedoman atau standar pada suatu perusahaan bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dalam melaksanakan perkerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, baik, jujur, transparan, amanah dan bersikap secara profesional.

Dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility), mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat dan adil, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K yakni (katabelece, konkalikong, koneksi, kolusi dan komisi), serta mampu mengatakan dan membuktikan benar adalah benar sesuai kenyataan, dan lain sebagainya. Adapun di bawah ini merupakan maksud dari pengendalian diri dan pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility):

-  Pengendalian diri
   Di dalam melakukan kegiatan bisnis dibutuhkan dan dituntut suatu sikap yang tegas dan anamah dalam melaksanakan kegiatan bisnis yakni semua pihak yang terlibat di dalam sistem bisnis tersebut harus mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak melakukan suatu kecurangan, penyelewengan ataupun suatu tindakan yang tidak baik lainnya, contohnya adalah di dalam melakukan bisnis para pelaku bisnis harus berani untuk menolak atau untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun (baik materi maupun tidak materi). Bisnis yang dijalankan haruslah bersih, transparan dan sehingga dalam mendapatkan feedback/ hasil/ keuntungan yakni berasal dari cara yang baik, bersih dan halal, bukan berasal dari suatu tindak kecurangan ataupun dari suatu cara dengan menyakiti, menekan, maupun merugikan orang lain. 
 
-  Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
    Dalam suatu kegiatan bisnis haruslah diimbangi dengan tanggung jawab, baik itu tanggng jawab bagi diri sendiri, perushaan, maupun bagi masyarakat (sosial). Sehingga dalam pelaksanaan bisnis para pelaku bisnis dituntut untuk melakukan suatu pengembangan tanggung jawab sosial agar dapat lebih peduli terhadap masyarakat. Bentuk kepedulian sosial ini ialah bukan hanya sebatas dalam bentuk uang (faktor keuangan) aja contohnya berupa sumbangan, melainkan kepada suatu bentuk yang lebih baik dan tepat yakni faktor sosial dan lingkungan dalam seluruh aspek operasional perusahaan. 

     Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility) ini juga berarti bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya harus melihat dan meningkatkan kepedulian terhadap berbagai macam aspek baik itu sosial, keuangan, pendidikan, dan kesehatan, sehingga perusahaan lebih peka bukan hanya terhadap segala sesuatu yang ada dalam internal perusahan, melainkan juga pada eksternal persusahaan yang bertujuan untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dengan melibatkkan kedua belah pihak secara tidak langsung maupun langsung.

Contohnya:
1. Setiap perusahaan yang menjalankan bisnis percetakan batik harus melakukan penyelamatan lingkungan sekitar dari limbah yang akan dihasilkan dari produksi batik tersebut, adapun cara penyelamatan (tanggung jawab sosial) terhadap lingkungan adalah perusahaan tersebut harus membuat suatu penampungan dan alat daur ulang dari limbah yang dihasilkan perusahaan tersebut sehingga tidak mencemari dan merusak lingkungan sekitar. 
2. Perusahaan yang melakukan produksi maupun kimia yang menghasilkan asap debu panas yang kotor dan berbau tidak sedap harus membuat suatu alat penyulingan/penyaringan dan alat daur ulang zat kimia yang baik sehingga tidak mengganggu kesehatan udara dan tanah di lingkungan sekitarnya sehingga tidak merugikan masyarakat disekitarnya.
3. Melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan (seperti yang telah dijabarkan dalam poin 1 dan 2)
4. Pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum
5. Pemberian beasiswa atau dengan mendirikan sekolah gratis untuk anak-anak yang kurang mampu
6. Pemberian sumbangan untuk keperluan masyarakat/ lingkungan sekitar yang bersifat sosial dan pembangunan



Daftar Referensi:

http://azisknucklehead.wordpress.com/2012/10/10/pengembangan-tanggung-jawab-sosial-perusahaan/
 
   


 

ETIKA PROFESI

NAMA                  : SHINTA AMELIA DWIPUTRI
NPM                     : 29211160
KELAS                 : 4EB18
MATA KULIAH  : ETIKA PROFESI AKUNTANSI
TAHUN AJARAN 2014/2015 UNIVERSITAS GUNADARMA


1. Jelaskan Etika sebagai tinjauan: 
a. Pengertian Etika

Kata Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno, yakni “ethikos”, yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika adalah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi suatu studi mengenai penilaian moral dan standar. Adapun makna dari standar tersebut ialah suatu studi yang mempelajari standar moral yang tujuan eksplisitnya menentukan standar yang benar atau yang di dukung oleh penalaran yang baik. Di dalam analisis dan penerapan konsepnya etika dapat diartikan menjadi benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.

Etika juga dapat bermakna suatu karakter, watak kesusilaan, ataupun adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan suatu konsep individu atau kelompok yang bertindak sebagai alat evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan atau sebagai alat penilai kebenaran atau jadi etika dapat diartikan sebagai sebuah sesuatu dimana dan bagaimana.

Etika dapat diklasifikasikan menjadi tiga bagian, yakni studi konsep etika (meta-etika), studi penentuan nilai etika (etika normatif), dan studi penggunaan nilai-nilai etika (etika terapan).

Berikut di bawah ini merupakan Pengertian Etika menurut para ahli:
1. Menurut dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
-Poerwadarminta 
Etika dapat diklasifikasikan menjadi tiga arti, yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
-Menurut KBBI  Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Pengertian etika mengandung beberapa arti yakni:
  a. Ilmu yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral
  b. Kumpulan asas atau nilai
  c. Nilai mengenai benar atau salah

2. Menurut Drs. O.P Simonangkir
Etika atau etik dapat diartikan sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai baik.

3. Menurut Sumaryono
Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu  yang berbeda, uang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.    

4. Menurut Drs. H. Burhanuddin Salam
Etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya

5. Menurut Ludiglo dan Maryani
Etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.

6. Menurut Barlens 
Nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan seseorrang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya
  
Sedangkan yang merupakan pengerttian Etika Profesi Akuntansi adalah suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai akuntan. Di dalam perkembangannya etika profesi akuntan dapat diklasifikasikan menjadi empat fase, yakni pra revolusi industri, masa revolusi industri tahun 1900, tahun 1900-1930, tahun 1930-sekarang.


b. Prinsip-Prinsip Etika

Para ahli telah mencoba dalam menafsirkan etika sebagai suatu landasan dan pedoman hidup bermasyarakat, terbukti dengan hasil pemikiran tersebut, maka telah menghasilkan ratusan macam ide (great Ideas) yang kemudian diringkas menjadi enam prinsip yang terdiri dari prinsip keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
1. Prinsip Keindahan
Merupakan suatu prinsip yang di dasari segala sesuatu yang mencangkup penikmatan rasa senang terhadap keindahan, yang memperhatikan nilai-nilai keindahan dan memperlihatkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Contohnya penataan ruangan yang indah dan serasi, berpakaian yang baik dan indah, sehingga keindahan tersebut dapat menimbulkan rasa semangat bagi yang melihatnya (manusia). 

2. Prinsip Persamaan
Prinsip ini berpendapat bahwa setiap manusia memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncullah persamaan hak antara perempuan dan laki-laki, tidak membedakan (persamaan) antar ras, dan persamaan di semua aspek, sehingga tidak ada suatu perbuatan yang mendiskriminasikan satu sama lain.

3. Prinsip Kebaikan
Prinsip ini melatih agar kita (manusia/masyarakat) agar selalu berbuat baik, dapat berinteraksi dengan lingkungannya dengan selalu berbuat atau dilandasi atas kebaikan. Prinsip ini mengandung makna nilai-nilai kemanusiaan seperti moral, hormat, menghornati, saling membantu, kasih sayang, berbudi, dan lainnya.   

4. Prinsip Keadilan
Prinsip ini memberitahukan bahwa setiap perbuatan/perilaku harus didasari keadilan, contohnya kita harus bertindak adil dan mengambil segala sesuatu (keputusan) dengan seadil-adilnya tanpa memihak salah pihak, serta tidak mengambil segala sesuatu yang bukan miliknya (tidak mengambil milik orang lain). Keadilan ini bermakna suatu penetapan, kemauan dan kekalan untuk memberikan apa yang semestinya diperoleh yang didasari atas kebenaran dan sesuai haknya.

5. Prinsip Kebebasan
Makna dari kebebasan ini diartikan sebagai keleluasaan masyarakat atau individu dalam berperilaku (bertindak) atau tidak berperilaku (tidak bertindak) sesuai dengan apa yang diputuskannya (sesuai dengan pilihannya). Dalam prinsip kebebasan ini berlandaskan atas hak asasi manusia sehingga setiap individu (masyarakat) berhak atau bebas dalam memutuskan atau melakukan segala sesuatu tanpa kekangan tetapi tidak merugikan pihak lain atau mengambil hak orang lain, jadi kebebasan ini menekankan pada suatu tindakan yang diinginkan tanpa melakukan perilaku yang tidak semena-mena atau asusila, karena dalam prinsip kebebasan ini harus diimbangi pula dengan sikap penuh tanggung jawab, dan harus berani mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dipilihnya. 

6. Prinsip Kebenaran
Dalam prinsip ini setiap perbuatan harus didasarkan atas logika pengetahuan dan keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang rasional atau logis yang dapat dipertanggungjawabkan, dibuktikan, dan dapat dilaksanakan oleh individu maupun masyarakat. 

Prinsip-prinsip etika profesi sangat berhubungan erat dengan suatu kode etik, maka dari itu di dalam prinsip-prinsip etika profesi mengandung beberapa kode etik yang terdiri dari "tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional, dan standar teknis".


c. Basis Teori Etika

Basbis teori etika dapat diklasifikasikan ke dalam empat bentuk, yakni:
1. Etika Teleologi 
Arti etika teleologi berasal dari bahasa Yunani, yakni kata "telos" yang memiliki arti tujuan. Adapun maksud dari etika teleologi adalah setiap individu (manusia) akan melakukan sesuatu hal demi mencapai suatu tujuan yang diinginkan. Terdapat dua aliran dalam etika teleologi yakni egoisme etis dan utilitarianisme. 

Egoisme etis merupakan suatu tindakan atau perilaku dari setiap orang yang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Perilaku ini menitikberatkan bahwa segala sesuatu yang dilakukan seseorang yakni untuk tercapainya suatu keinginan dan kepentingan pribadi tersebut dan selalu ingin dilihat lebih dominan dibandingkan yang lainnya. 

Utilitarianisme berasal dari kata "utilis" yang diambil dari suatu kata dalam bahasa Latin yang berarti "bermanfaat". Jadi, perilaku utilitarianisme ini bermakna bahwa setiap perilaku/perbuatan yang dilakukan yang baik jika memberikan manfaat kepada orang lain secara luas (kepada semua orang atau masyarakat), dikarenakan dalam utilitarianisme ini memiliki suatu syarat atau kriteria bahwa setiap perilaku harus memberikan kehabagian terbesar dari jumlah orang yang terbesar atau the greatest happiness of the greatest number".

2. Deontologi
Arti deontoligi berasal dari kata "deon" dalam bahasa Yunani yang berarti kewajiban. Jadi, setiap perilaku/perbuatan yang dilakukan seseorang wajib mempertanggungjawabkan baik buruknya terhadap suatu perilaku/perbuatan yang telah kita laksanakan. Dalam perkembangannya deontologi telah diterima dalam konteks agama dan juga dalam teori etika.

3. Teori Hak
Teor hak ini memiliki kegunaan dalam menilai dan mengevaluasi suatu perilaku atau perbuatan yakni baik ataupun buruknya. Teori hak ini memiliki hubungan dengan deontologi dikarenakan dalam teori ini menyatakan hak harus didasarkan pada martabat manusia dan kedudukan martabat itu sama pada setiap manusia, yang merupakan suatu kewajiban yang didapatkan dan diperjuangkan setiap manusia. Contoh penerapan ari teori hak ini adalah suatu sikap dan pemikiran yang demokratis. 

4. Teori Keutamaan (Virtue Theory)
Maksud dari teori keutamaan ini dalah setiap manusia harus tahu dan dapat memposisikan perilakunya atau wataknya sehingga individu tersebut dapat berperilaku atau bertingkah laku dengan baik secara moral. 
Contoh dari keutamaan adalah keadilan, kebijaksanaan, suka berkerja keras dan hidup yang baik.

d. Egoism

Istilah egoism adalah egoisme yang berasal dari bahasa Yunani, yakni kata "ego" yang berarti diri sendiri atau saya dan "-isme" yang menunjukkan suatu sistem kepercayaan atau filsafat. Jadi, pengertian egoisme adalah suatu semangat motivasi dalam melakukan, mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri atau berarti dapat menempatkan diri pada suatu tujuan yang diinginkkan tanpa memperdulikan orang lain ataupun tanpa memperdulikan dampak (penderitaan) orang lain atas sesuatu hal yang kita laksanakan guna mencapai suatu tujuan yang kita inginkan (dicapai).



2. Dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain pengendalian diri dan pegembangan tanggung jawab sosial (socia responsibility). Jelaskan!

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis yang mencangkup berbagai macam aspek yang berkaitan dengan individu, masyarakat dan juga lingkungan ataupun perusahaan. Etika bisnis yang ada dalam suatu perusahaan dapat membentuk norma, nilai, dan perilaku para karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat serta kepercayaan dengan mitra kerja/ rekan kerja/ pelanggan, pemegang saham (investor) dan masyarakat. Etika bisnis menjadi suatu pedoman atau standar pada suatu perusahaan bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dalam melaksanakan perkerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, baik, jujur, transparan, amanah dan bersikap secara profesional.

Dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility), mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat dan adil, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K yakni (katabelece, konkalikong, koneksi, kolusi dan komisi), serta mampu mengatakan dan membuktikan benar adalah benar sesuai kenyataan, dan lain sebagainya. Adapun di bawah ini merupakan maksud dari pengendalian diri dan pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility):

-  Pengendalian diri
   Di dalam melakukan kegiatan bisnis dibutuhkan dan dituntut suatu sikap yang tegas dan anamah dalam melaksanakan kegiatan bisnis yakni semua pihak yang terlibat di dalam sistem bisnis tersebut harus mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak melakukan suatu kecurangan, penyelewengan ataupun suatu tindakan yang tidak baik lainnya, contohnya adalah di dalam melakukan bisnis para pelaku bisnis harus berani untuk menolak atau untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun (baik materi maupun tidak materi). Bisnis yang dijalankan haruslah bersih, transparan dan sehingga dalam mendapatkan feedback/ hasil/ keuntungan yakni berasal dari cara yang baik, bersih dan halal, bukan berasal dari suatu tindak kecurangan ataupun dari suatu cara dengan menyakiti, menekan, maupun merugikan orang lain. 
 
-  Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
    Dalam suatu kegiatan bisnis haruslah diimbangi dengan tanggung jawab, baik itu tanggng jawab bagi diri sendiri, perushaan, maupun bagi masyarakat (sosial). Sehingga dalam pelaksanaan bisnis para pelaku bisnis dituntut untuk melakukan suatu pengembangan tanggung jawab sosial agar dapat lebih peduli terhadap masyarakat. Bentuk kepedulian sosial ini ialah bukan hanya sebatas dalam bentuk uang (faktor keuangan) aja contohnya berupa sumbangan, melainkan kepada suatu bentuk yang lebih baik dan tepat yakni faktor sosial dan lingkungan dalam seluruh aspek operasional perusahaan. 

     Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility) ini juga berarti bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya harus melihat dan meningkatkan kepedulian terhadap berbagai macam aspek baik itu sosial, keuangan, pendidikan, dan kesehatan, sehingga perusahaan lebih peka bukan hanya terhadap segala sesuatu yang ada dalam internal perusahan, melainkan juga pada eksternal persusahaan yang bertujuan untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dengan melibatkkan kedua belah pihak secara tidak langsung maupun langsung.

Contohnya:
1. Setiap perusahaan yang menjalankan bisnis percetakan batik harus melakukan penyelamatan lingkungan sekitar dari limbah yang akan dihasilkan dari produksi batik tersebut, adapun cara penyelamatan (tanggung jawab sosial) terhadap lingkungan adalah perusahaan tersebut harus membuat suatu penampungan dan alat daur ulang dari limbah yang dihasilkan perusahaan tersebut sehingga tidak mencemari dan merusak lingkungan sekitar. 
2. Perusahaan yang melakukan produksi maupun kimia yang menghasilkan asap debu panas yang kotor dan berbau tidak sedap harus membuat suatu alat penyulingan/penyaringan dan alat daur ulang zat kimia yang baik sehingga tidak mengganggu kesehatan udara dan tanah di lingkungan sekitarnya sehingga tidak merugikan masyarakat disekitarnya.
3. Melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan (seperti yang telah dijabarkan dalam poin 1 dan 2)
4. Pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum
5. Pemberian beasiswa atau dengan mendirikan sekolah gratis untuk anak-anak yang kurang mampu
6. Pemberian sumbangan untuk keperluan masyarakat/ lingkungan sekitar yang bersifat sosial dan pembangunan




Daftar Referensi:



http://azisknucklehead.wordpress.com/2012/10/10/pengembangan-tanggung-jawab-sosial-perusahaan/