NAMA : SHINTA AMELIA DWIPUTRI
NPM :
29211160
KELAS : 4EB18
MATA KULIAH : ETIKA PROFESI AKUNTANSI
TAHUN AJARAN PTA 2014/2015
1. Apa yang
dimaksud dengan Whistle Blowing? Jelaskan!
Dalam Etika, definisi dari Whistle Blowing adalah “menarik
perhatian dunia luar dengan melaporkan kesalahan yang dilakukan oleh sebuah
organisasi”. Dapat dikatakan Whistle Blowing adalah suatu tindakan yang
dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan
perusahaan/ organisasi kepada pihak lain (luar).
Di bawah ini adalah macam-macam
Whistle Blowing:
A.
Whistle
blowing internal adalah pelaporan kesalahan di dalam
perusahaan sendiri dengan melewati atasan langsung, hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa
orang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau
kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan
yang lebih tinggi.
Ciri-ciri Whistle blowing internal:
1.
Kecurangan dilaporkan kepada pimpinan
perusahaan tertinggi
2.
Pemimpin yang diberi tahu harus bersikap
netral dan bijaksana
3.
Loyalitas moral bukan tertuju pada orang,
lembaga, otoritas, kedudukan,
melainkan pada nilai moral : keadilan, ketulusan, kejujuran, dan sebagainya
melainkan pada nilai moral : keadilan, ketulusan, kejujuran, dan sebagainya
4. Dengan demikian bukan karyawan saja yang
harus selalu loyal dan setia pada
pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral.
pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral.
Contohnya :
- Seorang
karyawan bawahan melaporkan suatu kesalahan langsung kepada direksi memalui
manajer dan kepala direksi.
- Kecurangan
yang dilakukan karyawan lain dalam memanipulasi laporan keuangan perusahaan
demi kepentingan pribadi.
Motivasi utama dari whistle blowing ini
adalah demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut, karena hal tersebut
sangat sensitif maka untuk mengamankan posisinya, karyawan pelapor perlu
melakukan beberapa langkah pencegahan, antara lain:
a. Mencari cara
yang paling cocok dalam penyampaian tanpa harus menyinggung perasaan sesama karyawan
atau atasan yang ditegur.
b. Anda perlu
mencari dan mengumpulkan data sebanyak mungkin sebagai pegangan konkret untuk
menguatkan posisinya, kalau perlu disertai dengan saksi-saksi kuat.
B. Whistle
blowing eksternal adalah
pelaporan kesalahan perusahaan kepada instansi diluar perusahaan, entah kepada
instansi pemerintah atau kepada masyarakat melalui media komunikasi, atau suatu
perbuatan yang membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti
masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat.
Contohnya :
1) Karyawan melaporkan bahwa perusahaan tidak
memenuhi konstribusi kepada jamsostek atau tida membayar pajak. Disini kita
membicarakan Whistle blowing dalam
arti eksternal saja, karena hanya pelaporan kesalahan itulah yang menimbulkan
banyak masalah etika.
2)
Kasus Cynthia Cooper of Worldcom (Skandal
Keuangan Perusahaan)
dan Coleen Rowley of the FBI, (melaporkan bahwa pihak yang terkait dalam hal ini FBI lambat dalam bereaksi atas serangan 11 Septemeber 2001)
dan Coleen Rowley of the FBI, (melaporkan bahwa pihak yang terkait dalam hal ini FBI lambat dalam bereaksi atas serangan 11 Septemeber 2001)
3) Seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan
atau pabrik yang membuang
limbah pabrik ke sungai atau ke pemukiman masyarakat, sehingga membahayakan
kesehatan masyarakat.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan
adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kasus itu ke luar, khususnya untuk
mencegah sebisa mungkin agar nama perusahaan tidak tercemar karena laporan
itu,,kecuali kalau terpaksa, adapun langkah-langkah tersebut adalah:
a. Memastian bahwa kerugian yang ditimbulkan
oleh kecurangan tersebut sangat serius dan berat serta merugikan banyak orang.
Dalam hal ini etika utilitarianisme dapat dipakai sebagai dasar pertimbangan.
b.
Kalau
menurut penilaian karyawan yang melapor kecurangan tersebut cukup besar dan
serius serta merugikan banyak orang, sebaiknya membawa kasus tersebut kepada
staf manajemen untuk mencari jalan dalam memperbaiki dan menghentikan
kecurangan itu.
2. Sebutkan
alasan mengapa terjadi Whistle Blowing?
Tindakan whistle blowing dapat terjadi
sebagai akibat dari penanaman nilai yang kuat atas suatu organisasi, mencakup
bagaimana dan apa nilai-nilai serta budaya yang terdapat dalam perusahaan atau organisasi
tersebut. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengaruh sosial dan budaya
organisasi merupakan pengaruh yang kuat terhadap terjadinya whistle blowing.
Dibawah ini merupakan alasan berkembangnya
perilaku whistle blowing menurut Rothschild & Miethe, 1999:
- Pergerakan dalam perekonomian yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan, keahlian, dan kepedulian sosial dari para pekerja
- Keadaan ekonomi sekarang telah memberi informasi yang intensif dan menjadi penggerak informasi.
- Akses informasi dan kemudahan berpublikasi menuntun Whistle Blowing sebagai fenomena yang tidak bisa dicegah atas pergeseran perekonomian saat ini.
3.
Apa yang
dimaksud dengan Creative Accounting? Jelaskan!
Creative Accounting adalah semua
proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman ilmu pengetahuan
akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) kemudian menggunakannya
untuk melakukan memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999).
Adapun pendapat lain mengenai
definisi Creative Accounting sebagai berikut:
a.
Menurut Susiawan (2003) creative accounting
adalah aktifitas badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi
guna mendapatkan hasil yang diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset
yang lebih tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya.
b.
Menurut Myddelton (2009), akuntan yang
dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area
standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan dari interpretasi
tersebut.
Creative accounting diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu yang legal dan illegal. Maksud dari creative accounting legal adalah suatu tindakan manipulasi yang sah dan sesuai dengan perundang-undangan atau sesuai peraturan yang berlaku, sedangkan creative accounting illegal adalah suatu tindakan manipulasi yang menyalahi atau tidak sesuai peraturan atau perundang-undangan yang berlaku.
Contoh Kasus Creative Accounting Legal:
1.
Di dalam pelaksanaan
produksi Perusahaan PT. ABC lebih memilih untuk menggunakan metode FIFO dalam
metode arus persediaannya. Karena dari sisi FIFO akan menghasilkan profit lebih
besar dibandingkan LIFO, atau Average. Hal ini dilakukan karena asumsi Inflasi
Besar. FIFO dapat dianggap sebagai
sebuah pendekatan yang logis dan realistis terhadap arus biaya ketika
penggunaan metode identifikasi khusus tidak memungkinkan atau tidak praktis.
FIFO mengasumsikan bahwa arus
biaya yang mendekati parallel dengan arus fisik yang terjual. Beban dikenakan
pada biaya yang dinilai melekat pada barang Jika perusahaan dengan tingkat
persediaan yang tinggi sedang mengalami kenaikan biaya persediaan yang
signifikan, dan kemungkinan tidak akan mengalami penurunan persediaan di masa
depen, maka LIFO memberikan keuntungan arus kas yang substansial dalam hal
penundaan pajak.
Ini adalah alasan utama dari
penerapan LIFO oleh kebanyakan perusahaan. Bagi banyak perusahaan dengan
tingkat persediaany ang kecil atau dengan biaya persediaan yang datar atau
menurun, maka LIFO hanyamemberikan keuntungan kecil dari pajak. Perusahaan
seperti ini memilih untuk tidak menggunakan LIFO.
2.
Bonus Plan Hyphotesis
Perilaku dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan pola
bonus atas laba yang dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk
mealkaukan creative accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran
bonus yang tergantung dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan
umumnya menetapkan batas bawah, sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus.
Dengan teknik seperti ini, para manajer akan berusaha menaikkan laba menuju
batas minimal ini. Jika sang pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang
dihasilkan, maka manajer akan erusaha mengurangi laba sampai batas atas dan
mentransfer data tersebut pada periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan
karena jika laba melewati batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan
bonus lagi.
3.
Debt Convenant Hyphotesis
Merupakan sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer
menyikasi perjanjian hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya
pelanggaran atas perjanjian hutang yang jatuh tempo, akan berupaya
menghindarinya degan memilih kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan
dirinya.
4.
Political Cost Hyphotesis
Sebuah
tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan lebih rendah lewat
proses akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh jika laba meningkat, maka para
karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan
kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini
sebagai objek pajak yang akan ditagih.
5.
Apa yang
dimaksud dengan Fraud Accounting?
Secara umum fraud adalah suatu perbuatan
melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar
organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya
yang secara langsung merugikan pihak lain. Definisi Fraud menurut Black Law Dictionary
adalah kesengajaan atas salah pernyataan terhadap suatu kebenaran atau keadaan
yang disembunyikan dari sebuah fakta material yang dapat mempengaruhi orang
lain untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang merugikan, biasanya merupakan
kesalahan namun dalam beberapa kasus (khususnya dilakukan secara disengaja)
memungkinkan merupakan suatu kejahatan.
Sedangkan yang dimaksud dengan fraud auditing
(kecurangan audit) adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam
transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap
pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu
sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator atau fraud auditing
adalah audit Khusus yang dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya
penyimpangan atau kecurangan atas transaksi keuangan
6. Carilah
kasus tentang Fraud Accounting?
A. Penelitian
Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO)
menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan keuangan oleh
perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat yang diselidiki oleh SEC.
Diantaranya adalah :
1. Kecurangan
keuangan mempengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan
memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100 juta.
2. Berita
mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan
tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.
3. Dua puluh
enam persen dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan mengganti
auditor selama periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12 persen dari
perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.
B. Terungkapnya kasus mark-up laporan keuangan
PT. Kimia Farma yang overstated, yaitu adanya penggelembungan laba bersih
tahunan senilai Rp 32,668 miliar (karena laporan keuangan yang seharusnya Rp
99,594 miliar ditulis Rp 132 miliar). Kasus ini melibatkan sebuah Kantor
Akuntan Publik (KAP) yang menjadi auditor perusahaan tersebut ke pengadilan,
meskipun KAP tersebut yang berinisiatif memberikan laporan adanya overstated
(Tjager dkk., 2003). Dalam kasus ini terjadi pelanggaran terhadap prinsip
pengungkapan yang akurat (accurate disclosure) dan transparansi (transparency)
yang akibatnya sangat merugikan para investor, karena laba yang overstated ini
telah dijadikan dasar transaksi oleh para investor untuk berbisnis.
DAFTAR
REFERENSI:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar